KUPANG, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Garam Cahaya Indonesia demi memperkuat industri garam lokal serta mendongkrak daya saing produk daerah.
Langkah ini menjadi angin segar bagi para petambak garam sekaligus menjadi tonggak baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mengawal dan mendukung pengembangan garam konsumsi yang diproduksi di tanah Kupang. Menurutnya, kerja sama ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap potensi lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap kerja sama ini adalah bentuk keberpihakan kepada potensi daerah. Produk yang dihasilkan masyarakat harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” tegas Yosef Lede saat menyampaikan sambutannya, Senin,(27/07/2026)
Strategi Dorong Produk Lokal: Dari Lintas Daerah hingga Surat Edaran Ritel
Guna memastikan garam produksi PT Garam Cahaya Indonesia mampu bersaing dan memiliki daya serap pasar yang tinggi, Pemkab Kupang menyiapkan dua langkah konkret:
1.Ekspansi Pasar Lintas Daerah
Pemkab Kupang akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lain untuk memperluas jaringan distribusi dan membuka akses pasar antardaerah. Sinergi ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pasokan garam dari luar Kabupaten Kupang.
2. Kewajiban Prioritas bagi Retailer & Minimarket
Pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Edaran yang menyasar para pelaku usaha ritel, toko, hingga minimarket di wilayah Kabupaten Kupang.
“Kami akan menerbitkan surat edaran kepada minimarket dan toko-toko yang menjual garam konsumsi agar wajib menjual garam produksi PT Garam Cahaya Indonesia. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal,” lanjut Yosef.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















