Mulai Besok, UPTD SMP Negeri 1 Kupang Tengah Gelar Penerimaan Murid Baru. Ini Alur dan Syaratnya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 485 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN UPTD SMP Negeri 1 Kupang Tengah secara resmi akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 – 2026 pada tanggal 23 Juni hingga 26 Juni 2025.

Dilansir dari link resmi UPTD SMP Negeri 1 Kupang Tengah pada Minggu (22/06/2025) malam, waktu pendaftaran akan dibuka pada pukul 07:30 hingga 13:00 WITA.

Dengan alur pendaftaran sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  •  Calon peserta didik membuat akun pengguna di web SPMB.
  •  Calon peserta didik login menggunakan NISN dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
  • Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran.
  • Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran sebanyak 2 rangkap.
  • Sertakan bukti pendaftaran beserta lembaran syarat syarat lainnya ke panitia SPMB untuk di verifikasi.

Syarat Pendaftaran

  • Mengisi formulir yang telah disediakan melalui jalur online.
  • Fotocopy surat keterangan lulus SD/MI.
  • Fotocopy kartu keluarga.
  • Fotocopy akte kelahiran.
  • Fotocopy KPS, KKH, BPJS, KIS (Jalur Afarmasi).
  • Fotocopy keterangan perpindahan orang tua.
  • Fotocopy bukti prestasi (jalur prestasi).
  • Persyaratan di serahkan kepada panitia saat pendaftaran ulang di sekolah.

Setelah selesai mendaftar, calon peserta didik akan mengikuti seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada tanggal 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Tuntut Kejelasan Status Honorer, Sejumlah Guru Kode R3 Bertemu Staf Khusus Bupati Kupang

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru