Selanjutnya bagi para calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melaksanakan daftar ulang pada tanggal 30 Juni 2025 untuk kemudian mengikuti masa orientasi sekolah pada tanggal 9-12 Juni 2025.
Daftar Ulang
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, wajib mendaftar secara online di sekolah.
- Calon peserta didik baru, menyerahkan berkas sesuai syarat Pendaftaran dan dimasukan dalam 1 map folio berwarna biru (map kertas).
- Calon peserta didik baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai ketentuan dinyatakan mengundurkan diri.
- Menyetor uang sebesar Rp. 150.000,00 yang digunakan untuk kostum olahraga 1 stel, papan nama bordir 3 set, lokasi sekolah UPTD SMP Negeri 1 Kupang Tengah bordir 3 set, dan lambang pramuka bordir 1 set.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Abdul Latief yang dikonfirmasi oleh AtlasNews mengatakan SMP Negeri 1 Kupang Tengah akan melakukan penerimaan siswa melalui 4 jalur.
“Sistem penerimaan akan kami lakukan sebanyak 4 jalur yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi”, ujar Abdul Latief saat rapat pembagian raport pada Kamis (19/06).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada jalur domisili, siswa yang akan diterima sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah yang berjumlah 160 orang siswa baru sedangkan pada jalur afirmasi akan menerima sebanyak 64 orang atau 20 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk jalur prestasi akan menerima sebanyak 25 persen dengan jumlah siswa yang diterima 80 orang siswa baru dan jalur mutasi akan menerima siswa dengan daya tampung 5 persen sebanyak 16 orang siswa baru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















