Musda DPD Digelar. Linden Sanam Nahkodai PAN Kabupaten Kupang Periode 2025-2030

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 463 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menambahkan, dalam upaya menindaklanjuti arahan DPP PAN pihaknya akan melakukan kerja nyata di tengah masyarakat.

“Jika aksi nyata masyarakat bisa kami buktikan, maka cita cita Partai Amanat Nasional mencapai 4 besar tingkat nasional akan kita capai. Jika secara nasional kita sudah mampu, maka di daerah dapat kita raih secara mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kepengurusan DPD PAN Kabupaten Kupang untuk masa periode 2025-2030 yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Ketua : Linden O. Sanam, SH
  • Sekertaris : Dominggus Atimeta, SH
  • Bendahara : Rudin R. Amtiran, S. Pd

 

Baca Juga :  Dermaga Rakyat Bolok dan TPI Bakal Dibangun, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemerintah Kabupaten Kupang!!

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 
Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 
Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gandeng Kementerian PANRB

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WITA

Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gandeng Kementerian PANRB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Absalom Buy Siap Kawal Potensi Rumput Laut Pasca Kunjungan Jokowi ke Pantai Oesina

Berita Terbaru