Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.
Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.
Mengenai inisiatif ini, Rubi menyatakan, “Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi”, paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya adalah penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.
Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















