Pasca Orang Tua Viralkan Foto Teman, 2 Siswa di Amfoang Dikeluarkan Dari Sekolah. Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 443 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka mengurung diri di kamar dan menolak ke luar rumah karena takut dipermalukan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, “Kami sudah terima laporan resmi dari orang tua siswa. Kami sudah layangkan surat panggilan kepada Kepala Sekolah untuk hadir ke Dinas pada Senin depan,”kata Eliazer Teuf.

Eliazer menambahkan bahwa tindakan yang mengorbankan hak anak untuk belajar tidak bisa dibenarkan.

“Persoalan ini harus diselesaikan secara bijak dan tidak menjadikan siswa sebagai korban konflik,” tegasnya.

Ironi di Tengah Program Kabupaten Emas

Apa yang menimpa LTK dan NAK menjadi ironi tersendiri. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki gencar mendorong program Kabupaten Emas, dengan salah satu prioritas di bidang pendidikan.

Namun kenyataannya, di ujung utara Amfoang, dua anak yang justru memiliki semangat tinggi untuk belajar harus terpinggirkan hanya karena ibunya menyuarakan kebenaran.

Atriana sendiri menegaskan bahwa niat awalnya membagikan foto siswa yang dipulangkan bukan untuk menjatuhkan pihak sekolah.

“Saya hanya merasa iba. Saat itu saya berpikir, kalau orang tua mereka punya uang, mungkin bisa bayar. Tapi kalau tidak ada, siapa yang peduli dengan nasib mereka?” ujarnya lirih.

Menurut Atriana, uang sekolah di SD Negeri Fatunaus sebelumnya sebesar Rp10.000 per bulan, dan uang pembangunan Rp25.000 per tahun.

Namun, pada tahun ajaran baru, uang sekolah diturunkan menjadi Rp5.000 per bulan, sementara uang pembangunan naik menjadi Rp50.000 per anak.

Belum jelas apakah kebijakan uang pembangunan ini menjadi latar belakang utama diskriminasi yang terjadi, namun kasus ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam sistem pendidikan pedesaan yang patut dievaluasi serius.

Harapan untuk Keadilan dan Masa Depan Anak-Anak

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mengonfirmasi Kepala Sekolah Ilfony H. Kapitan.

Upaya pencarian kontak yang bersangkutan masih terus dilakukan. Media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah untuk menyampaikan hak jawab atas tuduhan yang berkembang.

Yang jelas, kasus ini sudah membuka mata publik akan pentingnya empati dan perlindungan hak anak di dunia pendidikan.

Di tengah gencarnya program pendidikan merata, kisah dua bocah dari Amfoang ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak agar tidak ada lagi anak-anak yang dihentikan sekolah hanya karena orang tuanya menyuarakan keprihatinan. (***)

Baca Juga :  Olahraga Populer, dan Sering Dilombakan, Asosiasi Futsal Kabupaten Kupang Belum Terbentuk. Ada Apa?

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru