Pasca Orang Tua Viralkan Foto Teman, 2 Siswa di Amfoang Dikeluarkan Dari Sekolah. Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 458 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan itu tidak seperti biasanya membuatnya heran. Ketika ditanya, para siswa itu menjawab lirih sambil menangis.

“Kami disuruh pulang oleh Ibu Kepala Sekolah karena belum bayar uang sekolah,” tutur mereka, seperti dikisahkan Atriana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tinggal diam, Atriana mendokumentasikan kondisi tersebut dan membagikannya di grup WhatsApp dengan caption: “Wajah Anak SD Fatunaus yg disuruh pulang saat ujian kenaikan kelas krn tidak membayar uang iuran & pembangunan.”

Tanpa disangka, unggahan itu menjadi viral dan memicu reaksi publik. Banyak netizen menyuarakan kritik keras terhadap sistem pendidikan yang diduga diskriminatif terhadap siswa dari keluarga tidak mampu.

Sikap Kepala Sekolah Berujung Diskriminasi terhadap Anak.

Alih-alih melakukan klarifikasi dan pendekatan persuasif, Kepala Sekolah Ilfony H. Kapitan justru mengeluarkan surat panggilan tertanggal 16 Juni 2025, meminta Atriana hadir di sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan foto tersebut.

Pertemuan itu pun berlangsung tegang.

“Ibu kepala sekolah langsung meminta saya memindahkan kedua anak saya ke sekolah lain,” beber Atriana.

Ia menolak permintaan itu karena merasa tidak ada alasan mendasar yang membenarkan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru