Sementara itu, Kepala Desa Oenaek, Herman Lani, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama.
“Penerimaan BLT kali ini merupakan akumulasi dari penerimaan empat bulan sebelumnya pada tahap pertama. Dengan demikian, total yang diterima masyarakat selama enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2026,” jelas Herman.
Herman Lani juga memastikan bahwa penyaluran BLT tahap kedua dari anggaran Dana Desa akan segera dilakukan setelah melalui proses pengajuan oleh Pemerintah Desa. Ia menekankan bahwa nominal yang diterima masyarakat telah disepakati melalui musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan saya, bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan primer keluarga,” tutupnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















