Gelar Reses Tahun 2025, David Daud Fokus Kembangkan Sektor Pertanian di Desa Oebelo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 274 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: David Daud, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Foto: David Daud, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Kupang, ATN Sektor Pertanian akan menjadi fokus utama Anggota DPRD Kabupaten Kupang, David Daud, S.H., saat menggelar Reses I masa persidangan II tahun 2025 di Aula Kantor Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Senin (28/04/2025) siang.

Dalam penyerapan aspirasi oleh Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, David Daud menegaskan komitmen nya guna mengembangkan pertanian yang sangat menjanjikan di Desa Oebelo.

Menurutnya, Desa Oebelo memiliki potensi besar yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat sektor pertanian namun, perlu ada kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga perlu baginya sebagai wakil rakyat dan juga sebagai Putra asli Oebelo untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Oebelo dalam upaya meningkatkan produktifitas petani, penyediaan infrastruktur pertanian guna mendukung asta cita Presiden dalam swasembada pangan menuju ketahanan pangan.

“Desa Oebelo ini memiliki potensi dan salah satu daerah dengan sentra pertanian yang menjanjikan, Oebelo punya sumber daya yang baik, punya lahan yang luas tetapi masih punya kendala soal ketersediaan air, karna rata rata di Oebelo hanya lewati satu kali masa tanam dan panen. Untuk itu saya akan perjuangkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Panen Raya Padi 70 ha di Desa Pantulan, Bupati Yosef Lede Optimis Swasembada Pangan 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru