Tepis Isu keterbatasan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sebut Benefit JKN Sudah Lengkap Tanpa Batasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 178 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BPJS Kesehatan.

Foto: BPJS Kesehatan.

Jakarta, AtlasNews. ID – Beberapa hari terakhir, beredar isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pada Jumat (17/01/2025) melalui siaran Pers menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

Dikatakan, cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya tanpa batasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup”, jelas Rizzky.

“Seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya”, tambahnya.

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut.

Ia menegaskan tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Lanjut Rizzky, iuran yang dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat.

“Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit”, jelas Rizzky.

Baca Juga :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Berita Terkait

PKK Desa Manulai 1 dan Kader Posyandu Rutin Gelar PMT bagi Anak Stunting
Dari Dapur Ke Piring, Pemdes Oematnunu Distribusi PMT bagi Anak Kurang Gizi
Percepat Penurunan Stunting, Pemdes Oenaek Beri Sembako dan Makanan Tambahan bagi 18 Anak
5 Orang Diserang Anjing Liar, Diduga Terinfeksi Rabies. Polsek Amfoang Selatan imbau Warga Waspada! 
Pelayanan RSUD Naibonat Buruk, Bahkan Ada Arogansi Oknum. Yohanis Mase: Geram! Harus Di Evaluasi
Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.
Sambangi Konsolidasi Internal Partai Golkar, Jerri Manafe Dipastikan Maju Bupati Kupang 2024
Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru