“Harapan kita dengan penambahan 30 MW ini bisa menjawab secara keseluruhan kebutuhan listrik di Kabupaten Kupang, terutama beberapa desa yang sampai sekarang belum teraliri jaringan listrik,” tambahnya.
Sementara itu, Vice President Pra-Konstruksi PT PLN, Kukhu Pambudi, menjelaskan bahwa proyek PLTMG Kupang 2 merupakan bagian dari rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Harapannya nanti dengan penambahan 30 MW ini semakin memperkuat ketersediaan energi listrik di sistem Kupang. Kami mohon dukungan dari semua pihak agar pembangkit ini dapat beroperasi tepat waktu,” kata Kukhu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait potensi dampak lingkungan dan sosial, Kukhu memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam melalui dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL).
Dijelaskan, pihak PLN sedang mengidentifikasi potensi dampak yang muncul selama masa konstruksi hingga operasional.
“Hingga saat ini, belum ditemukan potensi dampak besar yang merugikan, namun PLN berkomitmen untuk patuh pada aturan yang berlaku. Hasil identifikasi akan dipetakan (mapping) untuk menentukan langkah penanganan yang tepat agar proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan energi di Nusa Tenggara Timur, sekaligus mendorong percepatan elektrifikasi hingga ke pelosok desa yang selama ini belum terjangkau listrik secara optimal.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Buy, para pimpinan OPD seperti Marten Timate, Yoel Laitabun, Tonci Teuf, Frits Kuhurima, Kabag Prokopim, Beni Selan, Kabag Hukum, Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu, Kades Lifuleo, Swingly Say, Staf Khusus Bupati, Yermi Mone dan sejumlah rombongan lainnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















