Kupang, ATN – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada para mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mitra diminta untuk terlibat aktif dalam pengawasan operasional namun dilarang keras mengintervensi standar gizi demi meraup keuntungan pribadi.
Dilansir dari laman resminya, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa insentif yang diterima mitra harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh, bukan sekadar menjadi penonton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanik menyoroti adanya kecenderungan mitra yang hanya menerima insentif tanpa melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Ia menegaskan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari sudah mencakup biaya sewa peralatan dan tanggung jawab manajerial.
“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (Anda) kongko-kongko dapat Rp 6 juta sehari, itu keterlaluan,” tegas Nanik dalam acara Sosialisasi Tata Kelola MBG di Pacitan, dilansir dari biro Humas BGN, Sabtu (25/04)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















