“Selamat kepada 50 KPM yang hari menerima BLT Dana Desa, dan Terima kasih kepada Pemerintah Desa Manusak yang sudah tepat waktu menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat. Saya beri apresiasi setinggi-tingginya”, ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H., mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah mekanisme dalam penyaluran bantuan tersebut.
Ia mengatakan, dalam penyaluran setiap bantuan di Desa, pihaknya akan berlakukan aturan agar penerima terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran pajak bumi dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor telah selesai dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah dan telah diterapkan sejak tahun lalu.
“Sudah ditegaskan, bagi penerima bansos untuk bawa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan setelah itu bantuan bisa diterima. Ini sudah kami terapkan mulai dari tahun lalu. Dengan demikian kita berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan pajak di Desa Manusak”, ujarnya.

Penerapan mekanisme penyaluran tersebut ungkap Arthur Ximenes semata untuk mendisiplinkan masyarakat Desa Manusak terhadap kewajiban membayar pajak kepada negara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















