Pertama di Kecamatan Kupang Timur, Desa Manusak Konsisten Serahkan BLT Tahap 8

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 140 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu juga sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak mengingat Desa Manusak merupakan salah satu Desa dengan hutang PBB tertinggi di Kabupaten Kupang.

“Pemerintah Desa Manusak sadar kalau kita salah satu Desa yang cukup tinggi dalam tunggakan pajak, untuk itu kami harus lakukan hal ini. Kami tegaskan kepada masyarakat untuk tetap penuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia sebelum menuntut dan menerima hak”, tegasnya.

Kepada 50 KPM yang berkesempatan mendapatkan bantuan dari Desa tersebut, Arthur Ximenes menghimbau agar uang tersebut dipergunakan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap uang yang diterima bisa dia pakai untuk kebutuhan rumah tangga. Jangan di salah gunakan ke hal lain seperti miras dan judi, kalau saya dapat informasi seperti itu, yang bersangkutan saya coret dari daftar penerima”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Manusak, Wakapolsek Kupang Ipda Iswadi, Serma Hairun (anggota Koramil 1604-02 camplong).

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Kupang Berhasil Cegah Tawuran Antar Pelajar SMAN 1 Dan SMAN 3 Kupang Timur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru