“Kami meyakini, tanpa kolaborasi yang kuat, Pilkada Kabupaten tidak akan berjalan dengan sukses dan damai. Meski dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan dugaan pelanggaran Pilkada masih ada 9 temuan dan 1 pelanggaran pilkada ada putusan inkracht di pengadilan “, ujarnya.
“Ada juga pelanggaran netralitas ASN dan tenaga kontrak daerah yang kami proses untuk selanjutnya sudah kami laporkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj. Bupati Kupang untuk di tindaklanjuti. Selain itu juga ada pelanggaran kode etik anggota badan Adhoc pilkada di KPU yang telah kami tangani”, jelasnya.
Adam Horison menambahkan bahwa jika berkat dukungan penuh dari seluruh stakeholder yang ada proses pilkada di Kabupaten Kupang tanpa sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama dalam pengawasan Pemilu, termasuk media massa, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Kemudian, Adam Horison menegaskan bahwa pasca pemilihan kepala daerah, dukungan penuh stakeholder juga berhasil meminimalisir konflik di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga Adam Horison Bao berharap keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kupang tanpa konflik dan berlangsung aman akan menjadi momentum bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pesta demokrasi di Kabupaten Kupang semakin baik di masa mendatang.

Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















