Pilkada 2024 Sukses! Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar kegiatan Rapat Kerja Evaluasi peran Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Kupang, Pada Senin(18/02/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar di Harper Hotel Kupang ini menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan dan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus wadah untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang.

Dalam kegiatan ini dirangkai dengan diskusi bersama guna memaparkan potret refleksi dan evaluasi pengawasan Pilkada serentak di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk menjaga kedamaian dan integritas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Adam Horison juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada, termasuk lembaga vertikal, tokoh agama, organisasi pemuda dan masyarakat, serta sahabat media dan seluruh stakeholder yang ada.

Pada kesempatan tersebut Adam Horison menyampaikan beberapa penyelesaian kasus pelanggaran kampanye yang telah dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Bupati Kupang Terpilih Serahkan Bantuan Sembako Di 3 Lokasi Banjir

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru