Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AtlasNews.id

Foto: AtlasNews.id

Ia berharap pihak Pemerintah Kabupaten Kupang yang bertanggung jawab atas proyek tersebut dapat segera turun tangan dan memberikan kejelasan. Menurutnya, jika kandang tersebut dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, tentu akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga Desa Fatukanutu.

Penjelasan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana A. Manulangga, memberikan klarifikasi. Kepada sejumlah awak media ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Babi yang telah selesai dibangun sejak tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama pembangunan UPT ini adalah agar Kabupaten Kupang memiliki pusat sumber bibit ternak babi mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan anakan babi masyarakat tanpa bergantung dari luar daerah.

Namun, Via Manulangga mengakui bahwa fasilitas tersebut belum bisa dioperasionalkan hingga saat ini akibat terkendala alokasi anggaran untuk pengadaan ternak bibit.

“Pada tahun 2022–2023 sebenarnya sudah ada pengalokasian anggaran untuk pembelian ternak, namun dana tersebut terkena efisiensi anggaran sehingga dibatalkan. Akibatnya, gedung dan kandang yang sudah berdiri belum dapat dimanfaatkan,” jelas Via Manulangga.

Ia menambahkan, pihaknya telah beberapa kali mengajukan telaah staf untuk mendapatkan dana tambahan guna membeli indukan, pejantan, serta perlengkapan pendukung lainnya. Namun, upaya tersebut tertahan oleh keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga :  Dicecar Isu Miring, CV Agro Sari Persada Bersikap. Kades dan Warga Tesabela Ungkap Dampak Positif! 

Berita Terkait

Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!
Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total
30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!
Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Selasa, 22 September 2026 - 06:33 WITA

Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WITA

Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Berita Terbaru