Pertama, bahwa program Bupati dan Wakil Bupati Kupang tentang bantuan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun alias GRATIS.
Kedua, bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak pernah memerintahkan dan/atau menugaskan oknum tertentu untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, jika ditemukan tindakan tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan atau mendompleng program Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk kepentingan pribadi dan golongan, masyarakat dihimbau jangan cepat percaya.

Lanjutnya, masyarakat diminta agar berhati-hati dan jangan cepat percaya apabila ada orang yang mengaku sebagai tim dengan meminta sejumlah uang untuk program bantuan rumah
“Jika masyarakat memerlukan informasi, silahkan bertanya langsung ke Sekretariat Pemenangan GEMOY di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah atau menghubungi nomor (081 238 419 277) bila ingin memperoleh penjelasan terkait program bantuan rumah layak huni”, jelasnya.
Jermias Mone juga mengungkapkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih tidak bertanggungjawab apabila terdapat masyarakat yang menyetor sejumlah uang kepada oknum tidak tertentu, dengan alasan tertentu dengan janji akan diberikan bantuan rumah layak huni.
Dan segala kerugian yang ditimbulkan adalah urusan pribadi oknum yang meminta uang dengan masyarakat yang menyerahkan uang.
“Sekali lagi ditegaskan, bantuan rumah layak huni program Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih itu sifatnya GRATIS tanpa pungutan biaya sepeserpun dan dalam bentuk apapun”, tegasnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















