Polemik Dana Desa! TPK Laporkan Kepala Desa Tuakau Kepada Pj. Bupati Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 481 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik terkait pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Tiga anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tuakau secara resmi melaporkan kepala desa mereka, Benyamin Ndun, kepada Penjabat Bupati Kupang atas dugaan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran aturan.

Salah satu anggota TPK, Tertius Nifu, menuturkan bahwa semua tugas dan fungsi TPK diambil alih secara sepihak oleh kepala desa tanpa melibatkan mereka.

“Kami telah diberi mandat oleh masyarakat untuk menjalankan tugas sebagai TPK, tetapi semua fungsi kami diabaikan. Bahkan, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa”, ungkap Nifu usai menyerahkan pengaduan di Oelamasi Pada Kamis 12/12/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya, Benyamin Ndun yang saat ini menjabat sebagai kepada desa Tuakau harus di audit terkait pengelolaan dana desa.

“Kami berharap ada keadilan untuk masyarakat. Kalau dibiarkan, desa ini akan semakin hancur. Pengelolaan dana desa harus diaudit”, tegas Nifu.

Baca Juga :  Sinergi Dan Kolaborasi Bersama Masyarakat, Upaya Tingkatkan Pembangunan Desa Oelnasi

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru