Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik terkait pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Tiga anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tuakau secara resmi melaporkan kepala desa mereka, Benyamin Ndun, kepada Penjabat Bupati Kupang atas dugaan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran aturan.
Salah satu anggota TPK, Tertius Nifu, menuturkan bahwa semua tugas dan fungsi TPK diambil alih secara sepihak oleh kepala desa tanpa melibatkan mereka.
“Kami telah diberi mandat oleh masyarakat untuk menjalankan tugas sebagai TPK, tetapi semua fungsi kami diabaikan. Bahkan, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa”, ungkap Nifu usai menyerahkan pengaduan di Oelamasi Pada Kamis 12/12/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan menurutnya, Benyamin Ndun yang saat ini menjabat sebagai kepada desa Tuakau harus di audit terkait pengelolaan dana desa.
“Kami berharap ada keadilan untuk masyarakat. Kalau dibiarkan, desa ini akan semakin hancur. Pengelolaan dana desa harus diaudit”, tegas Nifu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















