Oelamasi, AtlasNews. ID – Beredar informasi telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) bantuan Rumah Layak Huni dari program Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih, Yosef Lede, SH., dan Aurum O. Titu Eki, S. Ars., M. Ars.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT dan telah menjadi buah bibir sejumlah masyarakat desa setempat.
Menyikapi terjadinya Pungli tersebut, salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang, Jermias Mone berikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jermias Mone kepada media ini, Senin (20/01/2025) pagi melalui panggilan telepon mengatakan pungli yang terjadi dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dan memiliki tujuan untuk merusak citra dari nama baik Bupati dan Wakil Bupati kupang.
Dijelaskan, informasi yang dapat oleh Jermias Mone, kisaran nominal uang dalam pungutan liar tesebut bervariasi.
“Terkait dengan informasi bahwa ada perbuatan dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pungutan uang dengan bervariasi antara Rp. 100 – 500 ribu”, ujarnya.
Jermias Mone juga menghimbau kepada masyarakat di Desa Oebelo maupun di daerah lainnya untuk tidak mudah tertipu.
“Pungutan itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan janji akan memperoleh bantuan rumah layak huni dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Itu tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat”, terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Jermias Mone juga menegaskan beberapa poin kepada masyarakat terkait informasi yang benar terkait program bantuan rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















