Aspek Keamanan Nonmiliter Berbasis Ideologi:
Budaya LGBT dipandang sebagai bentuk infiltrasi ideologi liberalisme radikal yang dapat mengaburkan identitas nasional dan merongrong sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dampak Hukum dan Regulasi Turunan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan ditetapkannya Perpres ini, kementerian teknis memiliki payung hukum yang kuat untuk menyusun regulasi turunan. Misalnya, pembatasan ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta pemblokiran situs atau aplikasi yang menyebarkan kampanye LGBT oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025 ini menandai arah baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memandang ketahanan nasional secara holistik, di mana ketahanan moral dan budaya ditempatkan setara pentingnya dengan ketahanan fisik wilayah.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















