Resmi, Presiden Prabowo Teken Perpres 111/2025: Penyebaran Budaya LGBT Dikategorikan Sebagai Ancaman Nonmiliter

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 75 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ATN Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperketat kebijakan pertahanan dan keamanan negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, pemerintah kini mengategorikan penyebaran budaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya menyelaraskan doktrin pertahanan nasional dengan perlindungan terhadap nilai-nilai dasar Pancasila, moralitas publik, serta ketahanan sosial budaya Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabaran Pasal-Pasal Terkait

Berdasarkan dokumen Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, identifikasi dan penanganan terhadap ancaman nonmiliter berbasis ideologi dan budaya ini dijabarkan dalam beberapa pasal krusial:

Pasal 3: Definisi dan Ruang Lingkup Ancaman

Ayat (1): Menegaskan bahwa ancaman terhadap pertahanan negara terdiri atas ancaman militer, ancaman hibrida, dan ancaman nonmiliter.

Ayat (4): Merinci bahwa ancaman nonmiliter meliputi ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, serta teknologi. Penyebaran nilai dan budaya yang bertentangan dengan norma agama dan Pancasila—termasuk budaya LGBT—secara eksplisit dimasukkan ke dalam klaster ancaman berdimensi sosial budaya dan ideologi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Berita Terkait

Dukung Pendidikan dan Tekan Stunting, Reses Absalom Buy di SD GMIT Bolok Disambut Hangat
Bupati Yosef Lede Tegaskan Pilkades Serentak November 2026 Harus Berjalan Tanpa Intervensi
Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT
Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo
Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”
Tortila Ubi hingga Labu, Desa Oebelo Siap Luncurkan Produk Unggulan Baru
Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat
Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:17 WITA

Capaian 32,67 Persen, Kabupaten Kupang Raih Persentase Tertinggi Program Cek Kesehatan Gratis di NTT

Berita Terbaru