Resmi, Presiden Prabowo Teken Perpres 111/2025: Penyebaran Budaya LGBT Dikategorikan Sebagai Ancaman Nonmiliter

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 102 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ATN Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperketat kebijakan pertahanan dan keamanan negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, pemerintah kini mengategorikan penyebaran budaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya menyelaraskan doktrin pertahanan nasional dengan perlindungan terhadap nilai-nilai dasar Pancasila, moralitas publik, serta ketahanan sosial budaya Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabaran Pasal-Pasal Terkait

Berdasarkan dokumen Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, identifikasi dan penanganan terhadap ancaman nonmiliter berbasis ideologi dan budaya ini dijabarkan dalam beberapa pasal krusial:

Pasal 3: Definisi dan Ruang Lingkup Ancaman

Ayat (1): Menegaskan bahwa ancaman terhadap pertahanan negara terdiri atas ancaman militer, ancaman hibrida, dan ancaman nonmiliter.

Ayat (4): Merinci bahwa ancaman nonmiliter meliputi ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, serta teknologi. Penyebaran nilai dan budaya yang bertentangan dengan norma agama dan Pancasila—termasuk budaya LGBT—secara eksplisit dimasukkan ke dalam klaster ancaman berdimensi sosial budaya dan ideologi.

Baca Juga :  Kawal Program Bantuan Rumah Dari Presiden. Yosef Lede: Ada 4000 Unit Rumah Untuk Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru