Mengakhiri keterangannya, Abdulgani kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kupang untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya sadar hukum.
“Pajak yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah yang lebih baik. Mari kita taat membayar pajak, karena dengan taat pajak, perjalanan Anda di jalan raya pun akan terasa lebih aman dan nyaman,” tutupnya.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan peran aktif kepala desa, Samsat Kabupaten Kupang optimistis dapat mengejar sisa target di sisa semester kedua tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















