Tak lupa, Eurico mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati Kupang Korinus Masneno yang menurutnya biar bagaimanapun rumah ini, lahan ini, hari ini di huni tak terlepas dari jasa beliau. Juga ucapan terima kasih kepada Sekda Mateldius Sanam, Camat, Kepala Desa, dan seluruh pihak terkait.
Eurico Gutteres tekankan kepada penerima manfaat 324 pemilik, agar terhitung sampai dengan 30 September 2025 rumah ini sudah harus di huni. Jika tidak, maka akan di ambil kembali untuk diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















