Serahkan Kunci Rumah Untuk 324 Penerima. Bupati Yosef Lede Beri Peringatan : Jangan Dijual! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 186 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada salah satu penerima.

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada salah satu penerima.

Kupang, ATN – Sebanyak 324 penerima manfaat rumah yang merupakan penghuni perumahan bagi Eks Timor Timur diserahkan Bupati Kupang, Yosef Lede.

Berlokasi di perumahan eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, penyerahan kunci rumah itu dalam acara Penghunian dan Serah Terima Sertifikat rumah khusus eks pejuang Timor Timur, Sabtu (20/9/2025) siang.

Dalam acara penyerahan simbolis kunci rumah tersebut, Bupati Kupang di dampingi Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTT Shirley Manutede, Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Bayu Moelantono, Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kadis PUPR Tonci Teuf, Kepala BP4D Paul Liu dan Undangan lainnya.

Bupati Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan momen bersejarah bagi Kabupaten Kupang, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang bersinergi menghadirkan rumah layak huni sekaligus kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, khusus bagi eks pejuang Timor Timur.

Lanjut Bupati, program ini bukan sekadar pembangunan, tapi merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa perjuangan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Lanjutkan Kerja Sama dengan Universitas Padjajaran : Tingkatkan Sinergi Pendidikan dan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru