“Pemerintah pastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman, layak serta memiliki legalitas yang kuat. Rumah dan tanah ini harus dijaga dan di rawat. Tidak ada yang jual, memindah tangankan rumah ini kepada orang, saya akan bersurat ke seluruh Bank yang ada di Kabupaten Kupang termasuk Pertanahan, kalau ada 2100 pemilik yang melakukan pemindahtanganan rumah ini, dalam hal jual beli, jangan di proses”, ujar Yosef Lede.
Selain itu, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Bupati meminta agar di sekitar perumahan eks pejuang Timor Timur ada fasilitas penunjang sekolah dan tempat layanan kesehatan.
“Tolong pak Sekda berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, jangan lama-lama karena masyarakat sudah huni. Manakala hal ini di mungkinkan oleh APBN perlu di koordinasikan secara baik”, ungkap Bupati Yosef Lede
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta kepada Dirut PDAM Kabupaten Kupang, agar perhatikan pelayanan air bersih dikawasan perumahan dan menegaskan agar dalam penyaluran air selalu lancar.
Tak lupa, Yosef Lede menyampaikan terima kasih kepada Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Gutteres atas perjuangan pertamanya yang mengusulkan ke Presiden RI, rumah layak huni untuk warga eks Timor Timur ini bisa di bangun.
Lebih lanjut Yosef Lede menjelaskan, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 penyerahan rumah kepada warga eks Timor Timur maupun warga lokal.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















