Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 535 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Tinjauan Aturan dan Petunjuk Teknis BGN Terkait Pengadaan Bahan Makanan

Berdasarkan pedoman umum dan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola SPPG, berikut adalah poin-poin krusial yang dilanggar dalam praktik di SPPG Sillu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Prinsip Pemisahan Fungsi (Segregation of Duties)

Juknis BGN secara tegas memisahkan fungsi pengadaan (procurement), fungsi keuangan (akuntansi), dan fungsi operasional (memasak/pemorsian).

Keterlibatan Ahli Akuntan dalam pembelanjaan bahan makanan adalah pelanggaran berat terhadap prinsip pengendalian internal. Akuntan seharusnya bertugas melakukan verifikasi, pencatatan, dan rekonsiliasi laporan keuangan, bukan melakukan transaksi fisik. Keterlibatan akuntan dalam belanja menciptakan potensi conflict of interest dan hilangnya kontrol (check and balances).

2. Mekanisme Pengadaan melalui Supplier Resmi

Pengadaan bahan makanan dalam sistem SPPG wajib dilakukan melalui kontrak kerja sama dengan supplier yang telah melalui proses seleksi (kualifikasi, kapasitas, dan standarisasi kualitas).

Penggunaan satu supplier yang kemudian mengharuskan Aslap membeli tambahan ke pasar menunjukkan bahwa kontrak kerja sama supplier tersebut gagal memenuhi Service Level Agreement (SLA). Pembelian “tambal sulam” di pasar tanpa melalui mekanisme pengadaan yang baku berisiko pada ketidakpastian mutu, keamanan pangan, dan harga yang tidak efisien.

3. Standar Kompetensi Personel (Job Description)

BGN menetapkan bahwa setiap personel memiliki tugas spesifik sesuai kompetensi. Bagian Pemorsian bertugas memastikan standar porsi (gramasi) dan kebersihan saat penyajian.

Baca Juga :  Tegas! Terbukti Langgar Kode Etik Pilkada 2024, Anggota PPK Taebenu Dan Anggota PPS Baumata Utara Diberhentikan

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru