Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 111 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Tinjauan Aturan dan Petunjuk Teknis BGN Terkait Pengadaan Bahan Makanan

Berdasarkan pedoman umum dan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola SPPG, berikut adalah poin-poin krusial yang dilanggar dalam praktik di SPPG Sillu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Prinsip Pemisahan Fungsi (Segregation of Duties)

Juknis BGN secara tegas memisahkan fungsi pengadaan (procurement), fungsi keuangan (akuntansi), dan fungsi operasional (memasak/pemorsian).

Keterlibatan Ahli Akuntan dalam pembelanjaan bahan makanan adalah pelanggaran berat terhadap prinsip pengendalian internal. Akuntan seharusnya bertugas melakukan verifikasi, pencatatan, dan rekonsiliasi laporan keuangan, bukan melakukan transaksi fisik. Keterlibatan akuntan dalam belanja menciptakan potensi conflict of interest dan hilangnya kontrol (check and balances).

2. Mekanisme Pengadaan melalui Supplier Resmi

Pengadaan bahan makanan dalam sistem SPPG wajib dilakukan melalui kontrak kerja sama dengan supplier yang telah melalui proses seleksi (kualifikasi, kapasitas, dan standarisasi kualitas).

Penggunaan satu supplier yang kemudian mengharuskan Aslap membeli tambahan ke pasar menunjukkan bahwa kontrak kerja sama supplier tersebut gagal memenuhi Service Level Agreement (SLA). Pembelian “tambal sulam” di pasar tanpa melalui mekanisme pengadaan yang baku berisiko pada ketidakpastian mutu, keamanan pangan, dan harga yang tidak efisien.

3. Standar Kompetensi Personel (Job Description)

BGN menetapkan bahwa setiap personel memiliki tugas spesifik sesuai kompetensi. Bagian Pemorsian bertugas memastikan standar porsi (gramasi) dan kebersihan saat penyajian.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Berita Terkait

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan
Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru