Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Foto: Ahli Gizi SPPG Sillu (kiri) dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu(kanan) saat sidak, Rabu 3 Juni 2026.

Menugaskan Bagian Pemorsian untuk memasak adalah bentuk penyimpangan tugas (misalignment). Hal ini melanggar aspek keamanan pangan (food safety), karena tugas memasak memerlukan standar higienitas dan teknik memasak tertentu yang berbeda dengan standar pemorsian. Risiko kontaminasi silang dan penurunan kualitas gizi menjadi sangat tinggi.

4. Pertanggungjawaban Administrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap kekurangan bahan makanan atau perubahan rencana belanja harus terdokumentasi dalam Berita Acara yang disetujui oleh Kepala Satuan Pelayanan.

Praktik belanja di luar supplier tanpa prosedur pelaporan yang benar mengakibatkan laporan keuangan menjadi tidak akuntabel dan berpotensi menjadi temuan audit/kerugian negara karena sulitnya memverifikasi kesesuaian antara pengeluaran dana dengan barang yang diterima.

Praktik ini harus segera dihentikan. Pihak manajemen SPPG Sillu wajib mengevaluasi kontrak supplier dan mengembalikan fungsi personel sesuai dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan dalam Juknis BGN guna menjaga kualitas nutrisi program MBG.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pengelola SPPG Sillu.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Gelar MUKL Bagi Masyarakat di Car Free Day, Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan
Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru