Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 993 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga menegaskan akan memanggil mitra, pengurus, hingga pihak Yayasan untuk melakukan evaluasi total dan mencari solusi atas ketidaksesuaian ini. Pihak penyedia dan yayasan diminta bertanggung jawab penuh atas masalah yang terjadi dari awal hingga akhir operasional.

“Hari ini, jam 10 pagi saya sudah minta kepada mitra SPPG Sillu, Yayasan dan pengurus agar hadir di kantor Camat dan kita evaluasi. Semua temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Dugaan Monopoli Supplier dan Ancaman Meluapnya Limbah (IPAL)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya masalah bahan makanan, Yusuf Tanu yang turut hadir dalam sidak tersebut membeberkan sejumlah temuan fatal lainnya yang berkaitan dengan manajemen logistik dan sanitasi lingkungan dapur.

Selain itu terdapat Dugaan Monopoli Supplier, dari rencana awal sebanyak 5 supplier yang masuk untuk menyuplai bahan baku, kenyataannya hanya ada 1 supplier tunggal yang beroperasi.

“Dari keterangan ahli gizi kepada kami, mereka memiliki 5 supplier namun di akomodir oleh satu supplier saja. Alasan mereka agar tidak repot, kami duga ini supplier tunggal,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Gerindra, Yusuf Tanu.

Ia menambahkan, terdapat dua temuan fatal berdasarkan kenyataan dilapangan yakni upah relawan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan krisis sanitasi IPAL.

Baca Juga :  2 Desa di Kupang Tengah Dorong Sektor Perikanan dan Peternakan Jadi Pondasi Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru