“Saya mengingatkan agar hak-hak para relawan yang bekerja di dapur umum diperhatikan dan jangan sampai dirugikan. Lalu Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area dapur umum terpantau sudah penuh. Jika tidak dikuras atau diperbaiki dalam waktu dekat, limbah domestik tersebut dipastikan meluap dan mencemari lingkungan warga sekitar,” tambahnya.
Mengingat program ini merupakan program prioritas dari Bapak Presiden, Yusuf Tanu memastikan akan melakukan pengawasan melekat secara berkala agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun nama baik program.
Sebagai langkah tegas, pihak pemerintah memberikan tenggat waktu (deadline) yang ketat kepada pihak pengelola dan mitra untuk segera menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















