Kupang, ATN – Inspektorat Daerah (Irda) saat ini telah selesai melakukan audit secara masif pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 160 Desa di Kabupaten Kupang.
Hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat rapat koordinasi dan evaluasi bersama para Kepala Desa pada Maret silam.
Audit secara keseluruhan ini kemudian mendapat berbagai respon positif dan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, pengamat politik, hingga anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu dukungan datang dari Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang, David Daud, S.H.
Kepada media ini, melalui sambungan telepon pada Sabtu (10/05/2025) malam, David Daud mengatakan jika pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah sebagai langkah tegas dari Bupati Kupang.
Pada kesempatan tersebut, David Daud mendorong Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Inspektorat Daerah bersama dinas Teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pemeriksaan secara fisik pengelolaan DD di 160 Desa.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang juga sebagai Ketua Komisi I, David Daud menilai urgensi pemeriksaan fisik pengelolaan Dana Desa hanya untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















