Soal Audit Inspektorat, David Daud Dorong Upaya Pemeriksaan Fisik di 160 Desa!!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 869 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Inspektorat Daerah (Irda) saat ini telah selesai melakukan audit secara masif pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 160 Desa di Kabupaten Kupang.

Hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat rapat koordinasi dan evaluasi bersama para Kepala Desa pada Maret silam.

Audit secara keseluruhan ini kemudian mendapat berbagai respon positif dan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, pengamat politik, hingga anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dukungan datang dari Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang, David Daud, S.H.

Kepada media ini, melalui sambungan telepon pada Sabtu (10/05/2025) malam, David Daud mengatakan jika pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah sebagai langkah tegas dari Bupati Kupang.

Pada kesempatan tersebut, David Daud mendorong Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Inspektorat Daerah bersama dinas Teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pemeriksaan secara fisik pengelolaan DD di 160 Desa.

Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang juga sebagai Ketua Komisi I, David Daud menilai urgensi pemeriksaan fisik pengelolaan Dana Desa hanya untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jembatan KM 36 Jalan Timor Raya Ambles, Akses Utama Pulau Timor Menuju Timor Leste Putus Total

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru