Kerap Viral, Kepala Desa Tuakau Diberhentikan Sementara. LPJ Dana Desa Tahun 2024 Jadi “Batu Sandungan”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 946 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Ibarat batu sandungan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, jadi penyebab utama Benyamin Ndun diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Kepala Desa Tuakau yang kerap viral dalam beberapa video amatir warga berdebat dengan bendahara desa maupun warga yang diduga merupakan imbas dari salah pengelolaan Dana Desa itu kini gigit jari.

Dalam video yang beredar luas menampilkan tayangan seorang Kepala Desa yang kerap berdebat ketika akan menggunakan Anggaran Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dalam beberapa kesempatan ada perdebatan ketika rapat bersama perangkat desa maupun kader posyandu.

Atas kegaduhan yang terjadi merupakan buntut  dari ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Kupang  yang secara masif melakukan audit Dana Desa hingga audit dana BUMDes 160 Desa di Kabupaten Kupang.

Kemudian dalam perjalanan, 18 Desa mengalami kendala dalam pelaporan LPJ maupun SPJ penggunaan ADD. Kepala Desa Tuakau sendiri telah mendapat peringatan kedua melalui dinas PMD terkait keterlambatan pelaporan LPJ.

Salah sumber yang tidak ingin disebut namanya, kepada media ini melalui panggilan  telepon, Jumat (09/06/2025) memberikan apresiasi khusus atas langkah tegas Bupati Kupang.

Baca Juga :  Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru