Kerap Viral, Kepala Desa Tuakau Diberhentikan Sementara. LPJ Dana Desa Tahun 2024 Jadi “Batu Sandungan”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,042 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Ibarat batu sandungan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, jadi penyebab utama Benyamin Ndun diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Kepala Desa Tuakau yang kerap viral dalam beberapa video amatir warga berdebat dengan bendahara desa maupun warga yang diduga merupakan imbas dari salah pengelolaan Dana Desa itu kini gigit jari.

Dalam video yang beredar luas menampilkan tayangan seorang Kepala Desa yang kerap berdebat ketika akan menggunakan Anggaran Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dalam beberapa kesempatan ada perdebatan ketika rapat bersama perangkat desa maupun kader posyandu.

Atas kegaduhan yang terjadi merupakan buntut  dari ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Kupang  yang secara masif melakukan audit Dana Desa hingga audit dana BUMDes 160 Desa di Kabupaten Kupang.

Kemudian dalam perjalanan, 18 Desa mengalami kendala dalam pelaporan LPJ maupun SPJ penggunaan ADD. Kepala Desa Tuakau sendiri telah mendapat peringatan kedua melalui dinas PMD terkait keterlambatan pelaporan LPJ.

Salah sumber yang tidak ingin disebut namanya, kepada media ini melalui panggilan  telepon, Jumat (09/06/2025) memberikan apresiasi khusus atas langkah tegas Bupati Kupang.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru