Kupang, ATN – Ibarat batu sandungan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, jadi penyebab utama Benyamin Ndun diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Kepala Desa Tuakau yang kerap viral dalam beberapa video amatir warga berdebat dengan bendahara desa maupun warga yang diduga merupakan imbas dari salah pengelolaan Dana Desa itu kini gigit jari.
Dalam video yang beredar luas menampilkan tayangan seorang Kepala Desa yang kerap berdebat ketika akan menggunakan Anggaran Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga dalam beberapa kesempatan ada perdebatan ketika rapat bersama perangkat desa maupun kader posyandu.
Atas kegaduhan yang terjadi merupakan buntut dari ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang secara masif melakukan audit Dana Desa hingga audit dana BUMDes 160 Desa di Kabupaten Kupang.
Kemudian dalam perjalanan, 18 Desa mengalami kendala dalam pelaporan LPJ maupun SPJ penggunaan ADD. Kepala Desa Tuakau sendiri telah mendapat peringatan kedua melalui dinas PMD terkait keterlambatan pelaporan LPJ.
Salah sumber yang tidak ingin disebut namanya, kepada media ini melalui panggilan telepon, Jumat (09/06/2025) memberikan apresiasi khusus atas langkah tegas Bupati Kupang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















