Pemkab Kupang telah mengajukan usulan tahap kedua sejak 2022, namun hingga kini belum ada jawaban dari BNPB.
“Kami sudah mengirim surat, melakukan upload di aplikasi e-proposal R3P, bahkan sampai Mei 2024 tetap kami tindaklanjuti. Jadi bukan kami diam. Tapi sampai sekarang belum ada persetujuan dari BNPB”, pungkas Semy. (***)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















