Kupang, ATN – Polemik penyaluran dana bantuan stimulan badai Seroja di Kabupaten Kupang kembali mencuat dan menjadi sorotan hingga muncul pertanyaan publik terkait dana yang belum tersalurkan.
Carut marut kejelasan penyaluran dana Seroja yang menjadi polemik sejak beberapa tahun lalu dimasa kepemimpinan Mantan Bupati Kupang Periode 2019-2024.
Masyarakat Kabupaten Kupang khususnya yang tercatat sebagai penerima berdasarkan BNBA sebanyak 11.036 dan belum menerima hak sebagai penerima kemudian menuntut kepastian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi polemik yang sedang terjadi, Kepala Cabang Bank BRI Cabang Kupang dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pencairan dan pengelolaan dana tersebut.
Kepala BRI Cabang Kupang, Terry S.M. Tambun, pada Jumat (29/08/2025) didampingi Semy Tinenti, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai bank penyalur sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRI dan BNPB.
“Peran BRI adalah menyalurkan dana bantuan kepada korban yang sudah tercantum dalam rekomendasi BPBD. Jadi setiap pencairan harus melalui rekomendasi. Tanpa itu, kami tidak bisa mencairkan”, ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















