Soal Polemik Bantuan Seroja: BPBD dan BRI Angkat Bicara. Berikut Penjelasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 709 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Kupang, ATN Polemik penyaluran dana bantuan stimulan badai Seroja di Kabupaten Kupang kembali mencuat dan menjadi sorotan hingga muncul pertanyaan publik terkait dana yang belum tersalurkan.

Carut marut kejelasan penyaluran dana Seroja yang menjadi polemik sejak beberapa tahun lalu dimasa kepemimpinan Mantan Bupati Kupang Periode 2019-2024.

Masyarakat Kabupaten Kupang khususnya yang tercatat sebagai penerima berdasarkan BNBA sebanyak 11.036 dan belum menerima hak sebagai penerima kemudian menuntut kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik yang sedang terjadi, Kepala Cabang Bank BRI Cabang Kupang dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pencairan dan pengelolaan dana tersebut.

Kepala BRI Cabang Kupang, Terry S.M. Tambun, pada Jumat (29/08/2025) didampingi Semy Tinenti, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai bank penyalur sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRI dan BNPB.

“Peran BRI adalah menyalurkan dana bantuan kepada korban yang sudah tercantum dalam rekomendasi BPBD. Jadi setiap pencairan harus melalui rekomendasi. Tanpa itu, kami tidak bisa mencairkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Isu Daerah Otonomi Baru Amfoang Jadi Polemik, Simak Penjelasan Yos Lede

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru