Soal Polemik Bantuan Seroja: BPBD dan BRI Angkat Bicara. Berikut Penjelasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 709 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Ia menyampaikan, penerima bantuan yang mencapai sekitar 10-11 ribu rekening berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Kupang.

Kepada sejumlah awak media, ia menjelaskan mekanisme pencairan mengikuti nilai yang tercantum dalam rekomendasi, mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp25 juta, hingga maksimal Rp50 juta per penerima.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2023. Namun, BRI mengakui saat ini masih ada dana yang belum tersalurkan karena proses rekonsiliasi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang cek satu per satu rekening. Data sementara ada sekitar Rp10,5 miliar yang masih tersisa. Dana itu tidak bisa dicairkan tanpa rekomendasi. Jadi kami menunggu petunjuk lebih lanjut”, kata Terry.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, menegaskan bahwa pengelolaan dana bantuan stimulan sudah mengikuti aturan BNPB, yakni Keputusan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2020 dan pedoman pelaksanaan tahun 2021.

Dari total alokasi dana Rp229 miliar untuk 11.036 penerima bantuan, hasil verifikasi dan validasi menemukan adanya potensi sisa karena beberapa faktor.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru