Soal Seroja, BPBD NTT Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,630 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

“Saat saya baca tulisan mereka, seakan akan saya jamin. Saya jamin apa?. Saya tidak pernah menjamin”, tegasnya.

Dikatakan, BPBD Provinsi NTT hanya sebagai penyedia ruang mediasi bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dapat melakukan pengajuan sesuai regulasi ke Pemerintah Pusat.

Soal Seroja, BPBD NTT Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Pada kesempatan tersebut, Cornelis Wadu meluruskan apa yang telah menjadi konsumsi publik agar tidak menjadi bias.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewenangan untuk menjustifikasi itu ada di pemerintah pusat bukan di saya. Mereka datang untuk lakukan klarifikasi kemudian dijadikan sesuai regulasi yang ada, tidak menjamin bisa dapat atau tidak. Seroja sudah selesai karena dananya sudah dikembalikan dan masuk kategori dana Silpa negara”, tegasnya.

Ia menambahkan, jika klarifikasi yang dilakukan juga untuk menjelaskan perbedaan dana Hibah dan Dana Siap Pakai (DSP) sesuai dengan aturan saat kunjungan itu dilakukan.

Baca Juga :  Hendrikus Djawa Diduga Lakukan Kekerasan Verbal dan Penghinaan. Bupati Kupang Ambil Sikap! 

Berita Terkait

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terbaru