Survei Keabsahan Ahli Waris: Jasa Raharja Sumba Barat Daya Pastikan Santunan Korban Kecelakaan dari Jawa Timur Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 44 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, ayah korban dinyatakan sebagai ahli waris yang berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarganya. Semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari”,ujar Khairuddin.

Kegiatan survei ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian hak santunan sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara guna menghindari kecelakaan di masa mendatang.

Baca Juga :  Audiensi Strategis: Kolaborasi dalam Peningkatan Kepatuhan Administrasi Kendaraan di Sabu Raijua

Berita Terkait

Tumpahan Oli dan Solar di Perairan Bolok Libas Pesisir Kupang Barat, Produksi Mutiara PT TOM Terancam
3 Calon Perangkat Desa Ikuti Seleksi Tertulis, Kepala Desa Oebelo Pastikan Transparansi
Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!
Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT
Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol
Polres Kupang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina
Fali Leo”: Pesan Haru AKBP Rudy Ledo Lepas Jabatan Kapolres Kupang saat Tradisi Pedang Pora
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Tekan Kecelakaan: Fokus Ubah Budaya Mengemudi dan Basmi Lawan Arus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:29 WITA

Tumpahan Oli dan Solar di Perairan Bolok Libas Pesisir Kupang Barat, Produksi Mutiara PT TOM Terancam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WITA

3 Calon Perangkat Desa Ikuti Seleksi Tertulis, Kepala Desa Oebelo Pastikan Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:33 WITA

Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:26 WITA

Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WITA

Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:06 WITA

Fali Leo”: Pesan Haru AKBP Rudy Ledo Lepas Jabatan Kapolres Kupang saat Tradisi Pedang Pora

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WITA

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Tekan Kecelakaan: Fokus Ubah Budaya Mengemudi dan Basmi Lawan Arus

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:44 WITA

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Berita Terbaru