Hasil Pemeriksaan Medis dan Olah TKP
Tim medis dari Puskesmas Naikliu menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka serius, di antaranya:
Luka terbuka di bagian depan dan belakang kepala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luka lecet di lengan, perut, pinggang, dan pantat.
Lebam dan patah tulang pada bagian leher serta pinggang kanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm hitam, celana jeans biru, serta kantong plastik berisi kopi dan biskuit milik korban.
Diduga Terseret Arus Banjir
Analisis sementara kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat terseret arus banjir saat mencoba menyeberangi sungai. Hal ini diperkuat dengan kondisi cuaca di wilayah tersebut yang diguyur hujan deras dalam beberapa hari terakhir, sehingga debit air sungai meningkat drastis.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi sungai atau jalur rawan banjir, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang tidak menentu,” ujar pihak Polsek Amfoang Utara.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam). Jenazah kini telah dibawa ke Kota Kupang untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh keluarga. (*)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















