Transformasi Pertanian di Kupang: Tradisional Menuju Modernisasi. Dari Era Manual Ke Era Combine

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 161 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Combine ini terbatas, lahan sangat luas, jadi memang ada daftar tunggu. Memang kehadiran combine ini tidak terbatas kepada sesama anggota Poktan saja, tetapi petani di luar Poktan juga bisa dilayani untuk meminimalisir waktu pekerjaan saat rontok padi,” ujar Semmy kepada media ini, Rabu(20/05/2026)

Terkait biaya penggunaan mesin combine, Semmy menjelaskan bahwa operator mematok harga tertentu kepada petani. Biaya ini dialokasikan untuk operasional alat serta biaya perawatan mesin.

Mengingat kesulitan dalam mendapatkan suku cadang (sparepart) combine di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), biaya perawatan menjadi aspek krusial agar mesin tetap dapat beroperasi dengan baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunjungan Perawatan Korban Kecelakaan dan Sosialisasi Aplikasi JR Care di Rumah Sakit Kota Kupang

Berita Terkait

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terbaru