UPTD SMPN 9 Kupang Timur Gelar Acara Kelulusan di Sekolah, 100 Persen Siswa Lulus. 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 96 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Gelar acara kelulusan siswa kelas IX di sekolah bersama wali murid, UPTD SMP Negeri 9 Kupang Timur berhasil meraih tingkat kelulusan hingga 100 persen.

Acara kelulusan yang digelar di Aula pertemuan pada Senin (02/06/2025) diikuti oleh sebanyak 90 siswa tahun ajaran 2024-2025 itu berlangsung khidmat.

Plt. Kepala Sekolah, Willy Kothen yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan hasil rapat paripurna dewan guru yang digelar pada tanggal 17 Mei lalu telah menetapkan kelulusan 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“90 siswa telah mengikuti ujian dengan baik, dan berdasarkan pada nilai raport semester 1 hingga 6, nilai ujian sekolah serta catatan wali kelas terkait sikap dan perilaku mereka maka dalam rapat kami putuskan kelulusan 100 persen”, jelas Willy di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

“Dalam rapat tersebut juga memutuskan untuk mengelar acara kelulusan di sekolah dengan menghadirkan orang tua siswa”, tambahnya.

Dikatakan, tujuan digelarnya acara kelulusan untuk menjalin kedekatan Sekolah dan orang tua siswa sekaligus memberikan kenangan perpisahan yang berkesan kepada guru dan murid.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Natal 2024

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru