Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sedang menganiaya dua siswa Bintara Polri. Rekaman video itu kini viral di media sosial (medsos), pada Kamis malam, 13 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu akun Facebook (Fb) milik @Momsky Rahayu turut membagikan video viral tersebut. Tak hanya video itu, akun tersebut juga memosting identitas dari oknum anggota polisi ini.
Pada postingan tersebut, oknum anggota polisi yang diduga menganiaya dua juniornya itu diketahui bernama Bripda TTD (21). Ia bertugas di Ba Ditsamapta Polda NTT.
“Senior siksa siswa Polri” tulis akun Fb @Momsky Rahayu, yang dilihat Koranmedia.com, Kamis malam.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















