Wakapolda NTT Pimpin “Gerakan Menanam 10 Juta Pohon Bersama Polri” Secara Serentak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 28 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., memimpin Gerakan Menanam Sepuluh Juta Pohon bertempat di lokasi SMKN 1 Kabupaten Kupang Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/11/2023) siang.

Kedatangan Wakapolda NTT yang didampingi Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H bersama rombongan disambut tarian adat siswa siswi SMKN 1 Kabupaten Kupang serta pengalungan selendang.

Wakapolda NTT Pimpin "Gerakan Menanam 10 Juta Pohon Bersama Polri" Secara Serentak
Foto: Wakapolda NTT dan Kapolres Kupang di sambut Tarian oleh Siswi SMKN 1 Kupang Timur.

Bakti Sosial yang dilakukan secara serentak diseluruh tanah air ini, diikuti Polda NTT dan Polres jajarannya dengan sistem pemantauan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui sarana zoom meeting dari Gedung Olahraga Pangeran Timoer Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Wakapolda NTT menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu komitmen nyata Polri menjaga kelestarian lingkungan.

Penanaman Sepuluh Juta Pohon merupakan komitmen nyata Polri menjaga kelestarian lingkungan.

Wakapolda NTT Pimpin "Gerakan Menanam 10 Juta Pohon Bersama Polri" Secara Serentak
foto: Wakapolda NTT saat memberikan sambutan.

“Penanaman Sepuluh juta Pohon bukan hanya sekedar menanam dan memelihara serta memanen hasilnya tapi lebih dari itu yaitu menciptakan budaya menanam bagi generasi muda, ” tambahnya.

Orang nomor dua di Polda NTT ini juga menguraikan permasalahan pemanasan global yang akhir-akhir ini semakin meningkat yang disebabkan oleh adanya kerusakan hutan seperti ilegal loging, pembakaran hutan dan aksi yang tidak bertanggungjawab lainnya.

Diakhir amanatnya ia mengucapkan terimakasih kepada lembaga pendidikan SMKN 1 Kabupaten Kupang yang sudah menyediakan tempatnya untuk ditanami pohon.

Usai menggelar zoom meeting dengan Kapolri, Wakapolda bersama para hadirin melakukan aksi menanam pohon dilokasi sekolah SMKN 1 Kabupaten Kupang.

Adapun jenis pohon yang ditanam yaitu Mahoni, Ketapang, Trembesi, G-Malin, Kedimbing, Kelor dan beberapa jenis tanaman berbatang keras lainnya.

Jumlah pohon yang ditanam Polda NTT dan jajarannya pada aksi ini adalah sejumlah 1897 pohon.

Kepala Sekolah SMKN 1 Kabupaten Elvis Moses mengucapkan terimakasih atas program Kapolri yang selanjutnya dijalankan Polda jajaran sehingga memberikan edukasi bagi generasi muda khususnya siswa SMKN 1 Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian di sekitar lingkungan kepada pemerintah Kabupaten Kupang, perwakilan instansi dan lembaga Kabupaten Kupang, para guru dan siswa SMKN 3 Kabupaten Kupang, PJU Polres Kupang dan seluruh personil Polres Kupang.

“Mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang saya mengucapkan terimakasih atas program Kapolri yang selanjutnya dijalankan Polda NTT dan seluruh jajarannya yang telah memilih lokasi SMKN 1 Kabuapeten Kupang sehingga memberikan edukasi bagi generasi muda khususnya siswa SMKN 1 Kabupaten Kupang untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, ” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Polda NTT, Forkopinda Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang seeta perwakilan instansi dan lembaga pemerintah Kabupaten Kupang, Perwakilan Dandin 1604 Kupang, Danlandud Eltari, Kabinda NTT, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinisi NTT, Perwakilan Kejar NTT, para guru dan siswa SMKN 3 Kabupaten Kupang, PJU Polres Kupang dan seluruh personil Polres Kupang. (*)

 

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru