Warga Oenaek Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus Pencurian Motor di RS Leona Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 357 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Seorang warga Desa Oenaek mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian dan manajemen rumah sakit terkait kasus pencurian sepeda motor yang menimpanya.

Korban menilai proses penyelidikan yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Kupang Kota berjalan sangat lambat, sementara pihak rumah sakit terkesan lepas tangan atas musibah yang terjadi di area parkir mereka.

Dikisahkan, Herman Lani, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Februari, saat korban tengah menjaga anaknya yang sedang menjalani perawatan intensif selama satu minggu di Rumah Sakit (RS) Leona Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor yang hilang adalah jenis Honda Beat New berwarna hijau tua. Korban menyadari kendaraannya telah raib dari area parkir rumah sakit saat hendak menggunakannya pada pagi hari.

Pasca kejadian, korban segera melapor ke pihak Polresta Kupang Kota. Meskipun pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk memeriksa rekaman CCTV, korban mengaku hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Saya merasa kecewa karena harapan saya motor itu bisa kembali. Namun, karena lambatnya proses dari pihak Polresta, sampai saat ini motor saya belum ditemukan,” ujar Herman Lani dengan nada sesal.

Herman Lani yang juga merupakan Kepala Desa Oenaek berharap suara hatinya sebagai masyarakat kecil dapat didengar agar pihak kepolisian lebih serius dan cepat dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari "The Next Star" Lapangan Hijau!

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru