Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 3,656 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Langkah Hukum

Merasa ada yang tidak beres dengan kematian kakaknya, Sefri Tamonob akhirnya mendatangi SPKT Polres Kupang untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kupang.

Baca Juga :  Sisi Lain Kasus Penganiayaan di Oebelo: Gerak Cepat Pemdes Selamatkan Masa Depan Bayi Sang Pelaku

Berita Terkait

Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus
Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:52 WITA

Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WITA

Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Absalom Buy Siap Kawal Potensi Rumput Laut Pasca Kunjungan Jokowi ke Pantai Oesina

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:29 WITA

Tumpahan Oli dan Solar di Perairan Bolok Libas Pesisir Kupang Barat, Produksi Mutiara PT TOM Terancam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WITA

3 Calon Perangkat Desa Ikuti Seleksi Tertulis, Kepala Desa Oebelo Pastikan Transparansi

Berita Terbaru