Laga Perdana Gangri Cup 1, SKP FC Pecundangi BMT Devil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 334 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal yang dinantikan itu akhirnya tiba, berkat umpan rendah membela pertahanan BMT Devil dari Riky Haikase, Doni Kainara berhasil membobol gawang BMT Devil dan merubah skor 1-0 untuk SKP FC.

Hingga akhir babak kedua berakhir tidak ada lagi gol yang tercipta.

3 poin yang didapat menjadi modal utama bagi SKP FC untuk lolos dari Grup C yang diisi BMT Devil dan Aiden A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir laga, gelandang serang SKP FC, Emil Tusi mengatakan laga ini akan jadi motifasi baginya dan tim untuk menatap pertandingan kedua pada tanggal 10 November menghadapi Aiden A.

“Ini langkah awal, langkah baik bagi kami. Kemenangan ini bukti kerja keras tim dan juga sebagai motivasi laga kedua. 3 poin ini sudah otomatis kami lolos ke babak berikut”, ujar Emil Tusi.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan! Ada Pungutan 35 Ribu Untuk Pembuatan KTA Ormas Pelita Prabu

Berita Terkait

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas
Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III
3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert
Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang
Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC
Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions 2024: The Citizens Berjumpa Raja Eropa
Sering Dikhianati, Air Mata Angel Di Maria Berbuah Piala Dunia 2022
Semen Padang FC Dipastikan Masuk Liga 1 Musim Depan. Andre Rosiade Jadi Kunci Sukses

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru