Jika dijumlahkan, total penghasilan anggota DPRD Kabupaten berkisar mencapai Rp30 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota ini sudah termasuk potongan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15%. Berikut adalah rinciannya berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017:
Gaji Pokok: Rp2.100.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan.
Uang Paket: Rp157.000 per bulan.
Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan.
Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan.
Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan.
Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan: Rp91.350 per bulan.
Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan.
Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan.
Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan.
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan.
Tunjangan DPRD Kabupaten
Selain gaji bulanan, anggota DPRD Kabupaten juga mendapat berbagai tunjangan yang menambah pundi-pundi mereka.
Beberapa di antaranya adalah tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, hingga fasilitas perumahan dan kendaraan dinas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















