Gelar Sosialisasi Program “PESIAR”, BPJS Kesehatan, 2 Desa Di Kabupaten Kupang Jadi Contoh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 466 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang bersama Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay,  mengadakan pertemuan bersama Kepala Desa Oesena dan Kepala Desa Raknamo guna melaksanakan kegiatan sosialisasi Program PESIAR.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Kupang, pada Jumat(12/07/2024) pagi turut dihadiri oleh Plt Kadis PMD, Mathen Rahakbaw, Kepala BPJS Kupang, Ario Trisaksono dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Saryakus Liu.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh BPJS Kesehatan setelah meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta BPJS jalur Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini juga dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dua desa yakni Desa Oesena, Kecamatan Amarasi dan Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kupang, Vicktor Jandry Marunduri menyampaikan melalui program tersebut, nantinya BPJS Kesehatan akan melakukan pemetaan terhadap masyarakat desa yang belum terlindungi Program JKN, menyisir masyarakat rentan, pekerja sektor formal yang belum didaftarkan sebagai peserta.

“Dengan terlaksana sosialisasi program PESIAR BPJS ini dapat mendukung capaian kepesertaan masyarakat program kesehatan JKN tingkat Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Nasional sesuai dengan target RPJMN sebanyak 98%,” ujarnya.

Gelar Sosialisasi Program "PESIAR", BPJS Kesehatan, 2 Desa Di Kabupaten Kupang Jadi Contoh
Foto: Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Viktor Jandry Marunduri beri keterangan kepada awak media usai kegiatan, Kupang(12/07). 

Selain itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang juga akan melakukan advokasi kepada masyarakat desa terkait kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta agar tercipta desa Universal health Coverage (UHC).

Dikatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen  akan terus bergerak aktif untuk mengidentifikasi status kepesertaan warga, terutama yang belum terdaftar ke dalam Program JKN agar segera terdaftar sebagai Peserta JKN.

Dalam pelaksanaan program ini, pemetaan akan dilakukan oleh Agen PESIAR yang telah di tetapkan oleh Kepala Desa setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dangan masa kerjasama selama satu tahun terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024 hingga 31 Mei 2025.

Dijelaskan, Agen PESIAR akan melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pemetaan di setiap wilayah kerja. Dan untuk pilot project BPJS Kesehatan kedua desa ini menjadi desa percontohan program PESIAR di Kabupaten Kupang.

“Mekanisme Agen PESIAR bahwa pertama akan dilakukan petakan yang mana memetakan data warga sesuai klarifikasi, kemudian disisir mengklarifikasi data petakan dengan menyesuaikan data di lapangan dengan mengklarifikasi penduduk mampu dan penduduk tidak mampu,” jelasnya.

Baca Juga :  Terima SK Partai Gerindra Pada Pilkada 2024 Malaka. Simon Nahak: Ayo Kita Bangun Politik Riang Gembira

“Setelah dipetakan dan disisir, kami akan mengadvokasi, setelah memperoleh data dari sisir ini, kami bisa melakukan advokasi dari dua data klarifikasi tersebut, kemudian akan kami registrasi, dalam hal ini membantu warga sesuai data pada advokasi, melakukan perlengkapan data yang dibutuhkan ketika melakukan registrasi peserta JKN,” tutup Kepala BPJS Kabupaten Kupang.

Berita Terkait

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”
Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!
Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026
Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:51 WITA

FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WITA

Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Urai Benang Kusut Lahan KIB Bolok, Bupati Kupang Tegaskan Hak Rakyat dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Berita Terbaru