Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam rangka Pemutakhiran Data Penerima PBI JK bagi operator SIKS-NG 177 Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kupang, Pj. Bupati Kupang membuka kegiatan pembekalan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang dengan BPJS Kesehatan.
Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, dari data Kementerian Sosial, terjadi error pada pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sehingga ada individu yang berhak masuk sebagai PBI, justru tidak terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu melalui sosialisasi yang digelar tersebut, perlu direncanakan pembaharuan data agar diperoleh data terbaru yang akurat, sesuai dengan kondisi dinamika kependudukan.
Dilanjutkan Pj. Bupati pembaharuan data juga diperlukan karena penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah, harus terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai validasi usulan PBI JK pada data terpadu DTKS Kabupaten Kupang, pemutakhiran data PBI JK non DTKS, dan penyatuan persepsi tentang tahapan dan proses perbaikan data PBI JK, serta memastikan peserta PBI JK yang layak mendapat program terhindar dari penonaktifan dari peserta PBI JK”, ujar Alexon Lumba.
Alexon Lumba melanjutkan, adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak terjadi penonaktifan peserta PBI JK yang masih layak untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah.
Sehingga Alexon Lumba menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta Operator SIKS-NG, untuk memastikan data PBI JK untuk diperbaharui.
Dan pembaharuan data tersebut, harus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, yang selama ini sudah proaktif memberikan informasi, data , dan saran serta pendapat, mengenai data PBI JK.

“Saya instruksikan kegiatan pemutakhiran data ini sudah harus selesai akhir Agustus ini, karena itu saya minta waktu lebih dari kita semua untuk bekerja lebih keras sehingga target bisa tercapai. Sangat dibutuhkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memfasilitasi warganya agar yang berhak bisa mendapat PBI JK”, tegas Alexon Lumba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay, Kepala BPJS Cabang Kupang Ario Trisaksono, KepalaBPJS Kabupaten Kupang Vicktor Maranduri, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Paulus Liu beserta beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, berserta seluruh Operator SIKS-NG se-Kabupaten Kupang. (***)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















