Tradisi Cium Bendera Perang, Pasukan Yonif 743/PSY Menuju Tugas Operasi Satgas Pamtas RI – PNG

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 510 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Hery Mujiono saat melakukan prosesi cium bendera perang.

Foto: Komandan Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Hery Mujiono saat melakukan prosesi cium bendera perang.

Kupang, ATN Batalyon Infanteri (Yonif) 743 Pradnya Samapta Yudha (PSY) menggelar acara tradisi penciuman bendera perang dalam rangka kesiapan pemberangkatan pasukan menuju tugas operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI – Papua Nugini.

Dalam acara yang digelar di lapangan Yonif 743/PSY, pada Kamis (01/05/2025) pagi, juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Komandan Brigif 21 Komodo, sejumlah komandan batalyon tempur dibawah satuan Brigif 21 Komodo, dan Forkopimda Kabupaten Kupang.

Secara bergantian dimulai dari Letkol Inf Hery Mujiono sebagai komandan Yonif 743/PSY maju dan mencium bendera perang yang kemudian diikuti oleh prajurit lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dalam sambutannya mengatakan, tradisi penciuman bendera perang bukanlah acara seremonial biasa namun, sebagai bentuk penghormatan dan sumpah setia prajurit kepada negara, kesatuan dan nilai luhur yang menjadi roh perjuangan TNI.

“Dari tradisi ini ada semangat pengabdian, keberanian dan keteguhan hati untuk menjaga kedaulatan NKRI dari batas batas terluar negera kita tercinta ini”, ujarnya.

Mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede menyampaikan rasa bangga dan haru serta doa kepada 450 prajurit tangguh, gagah dan berani yang akan mengemban tugas mulia selama satu tahun di perbatasan RI – PNG.

Baca Juga :  Audiensi Strategis: Kolaborasi dalam Peningkatan Kepatuhan Administrasi Kendaraan di Sabu Raijua

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru