Kupang, ATN – Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dikhususkan bagi anak anak kurang mampu di Indonesia kini telah resmi digelar di Kabupaten Kupang.
Tercatat sebanyak 100 peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026 yang masuk dalam kategori anak kurang mampu dan tergolong dalam kategori miskin esktrem akan menjalani pendidikan di sekolah rakyat pada bulan Juli mendatang.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang Nomor : 503/KEP/HK/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi media ini pada Selasa (24/06/2025) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf mengatakan, penerapan sekolah rakyat merupakan kewenangan Dinas Sosial.
Namun, penetapan peserta didik baru dan penyediaan tenaga pengajar hingga penerapan kurikulum merupakan tupoksi Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja dalam penerapan sekolah rakyat.
Dikatakan, peserta didik baru yang akan menempuh pendidikan formal di sekolah rakyat tingkat Sekolah Menengah Pertama ditentukan melalui sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















