Sekolah Rakyat Bergulir di Kabupaten Kupang, 100 Anak Peserta Didik Baru Telah Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 528 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dikhususkan bagi anak anak kurang mampu di Indonesia kini telah resmi digelar di Kabupaten Kupang.

Tercatat sebanyak 100 peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026 yang masuk dalam kategori anak kurang mampu dan tergolong dalam kategori miskin esktrem akan menjalani pendidikan di sekolah rakyat pada bulan Juli mendatang.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang Nomor : 503/KEP/HK/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi media ini pada Selasa (24/06/2025) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf mengatakan, penerapan sekolah rakyat merupakan kewenangan Dinas Sosial.

Namun, penetapan peserta didik baru dan penyediaan tenaga pengajar hingga penerapan kurikulum merupakan tupoksi Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja dalam penerapan sekolah rakyat.

Dikatakan, peserta didik baru yang akan menempuh pendidikan formal di sekolah rakyat tingkat Sekolah Menengah Pertama ditentukan melalui sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru